Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Indonesia Mendakwa
Eggi Sudjana: Pemerintahan Saat Ini Ilegal
Monday 19 Nov 2012 09:48:59

Tampak Eggi Sudjana, Effendi Saman, Haris Rusli Motik dalam acara (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
BANDUNG, Berita HUKUM - Dalam pembukaan Konsolidasi Indonesia Mengugat, Eggi Sudjana Ketua (SIRI) membukanya langsung dengan takbir Allah hu akbar sebanyak 3 kali. "Yang artinya, selain Allah SWT semuanya kecil, termasuk Presiden SBY, ataupun Menterinya, yang besar itu hanyalah Allah SWT. Kemarin Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa BP Migas itu bertentangan dengan UUD 1945, selanjutnya BP migas langsung dibubarkan, dan inilah suatu bentuk penegakkan hukum di negeri ini," ujarnya, Minggu (18/11).

"Pemerintahan Presiden SBY beserta seluruh Menteri, Gubernur, Bupati, semuanya ilegal karena telah bertentangan dengan sila ke empat Pancasila yakni, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Maka, kalau kita lihat dari sisi tersebut, pemerintahan ini telah batal demi hukum, karena bertentangan dengan sila ke empat Pancasila," tambahnya.

"Jadi, pilkada-pilkada yang akan berlangsung kedepan harus ditunda, kita lawan secara hukum, nyatakan bahwa pemerintahan tersebut ilegal dengan menggunakan jalur hukum, karena Negara kita adalah Negara hukum. Serta kita ajukan juga gugatan ke MK, dan kita kepung Mahkamah Konstitusi, guna untuk menggugat pemerintahan yang ilegal ini. Setelah pemerintahan dibubarkan seperti BP migas, maka kita bentuk pemerintahan baru sesuai dengan perwakilan dan permusyawaratan," pungkasnya.

Sementara SPASI (Serikat Pekerja Angkutan Indonesia), Andito mengatakan bahwa, "forum ini adalah Porlentar. Kebusukan sistem kapitalis harus cepat diselesaikan dengan cara melakukan profit sharing dengan pekerja. Bila hal ini tidak juga dapat diselesaikan, maka hal ini akan bertukar baju, dari satu baju ke baju yang lain. Oleh sebab itu, mari kita bersatu untuk suatu perubahan, buruh jangan pernah merasa puas dengan kenaikan UMP di Bekasi dan DKI Jakarta. Karena, bila sistem kapitalis masih digunakan, maka kita akan terus menjadi kuli di Negeri kita sendiri, dan kesejahteraan kaum buruh tidak akan pernah tercapai," ujarnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Indonesia Mendakwa
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]